topmetro.news, Humbahas – Pemkab Humbahas melalui Dinas PKP melaksanakan ‘Rapat Finalisasi Pembebasan Lahan Hunian Tetap (Huntap) Penyediaan Rumah Khusus’ di Humbang Hasundutan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat PKP, Kamis (12/3/2026).
Rapat ini dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba dan dihadiri Kadis PKP Anggiat Simanullang. Hadir juga Endang Butarbutar mewakili Capat Pakkat, Kades Pulo godang Mannatar Simanullang. Serta perwakilan masyarakat Desa Pulo Godang dan Desa Panggugunan.
Bupati Humbahas melalui Martogi Purba menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang berlangsung pada 3 Maret 2026. Di mana pada saat itu hasilnya adalah, pemutahiran data lahan untuk pembangunan 47 unit hunian tetap di Humbang Hasundutan.
Harapannya, masalah lahan bisa segera atau dalam rapat tersebut tuntas. Sehingga Pemkab Humbang Hasundutan, melalui Dinas PKP bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Kadis PKP Anggiat Simanullang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyediaan 47 unit hunian tetap penyediaan rumah khusus merupakan Program Kementerian PKP melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, untuk masyarakat korban bencana. Dengan harapan bisa terealisasi di tahun 2026 ini. Oleh karena itu, kepada penerima manfaat agar bisa menyelesaikan masalah-masalah lahan.
Rapat berlanjut dengan penandatanganan ‘Berita Acara Serah Terima Lahan Relokasi’. Selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas PKP Humbang Hasundutan.
reporter | SM Pakpahan

